Rapat Persiapan Jelang Pelantikan Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029
DPRD Kukar
gelar rapat koordinasi bersama instansi terkait. (pic :ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Pelantikan
Anggota DPRD Kukar terpilih hasil Pemilu Legislatif periode 2024-2029, dijadwalkan
berlangsung tanggal 14 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor
DPRD Jalan R Wolter Moginsidi Kelurahan Timbau, Tenggarong.
Menjelang pelantikan Anggota Dewan
tersebut Sekretaris DPRD Kukar M Ridha Darmawan mengatakan, pihaknya telah
melaksanakan persiapan, rapat koordinasi bersama sejumlah instansi
terkait , diantaranya Polres, Dishub dan Satpol PP Kukar.
Rapat ini dilaksanakan sebagai
persiapan, dan membahas semua hal terkait agenda pelantikan tersebut. Agar saat pelaksanaan nanti proses pelantikan
berjalan dengan lancar.
"Kita telah membahas untuk
persiapan pelantikan sama mereka, baik itu penataan parkir, tamu undangan,
hingga space terhadap rekan wartawan saat peliputan," kata Ridha Darmawan
pada poskotakaltimnews, di
Sekretariat DPRD Kukar, belum lama ini.
Saat pelantikan nanti, pihaknya
akan membatasi jumlah tamu undangan, keluarga dari anggota DPRD yang akan
dilantik, Partai Politik maupun Organisasi Masyarakat. Hal ini dilakukan untuk
memastikan proses pelantikan aman dan terkendali dengan baik.
Ia menyebutkan, instansi terkait
siap membantu untuk menyukseskan acara pelantikan itu. Dalam hal ini instansi
keamanan siap mengerahkan personelnya, sesuai dengan kebutuhannya.
Disinggung oleh media, terkait dengan salah satu anggota DPRD Kukar terpilih yang diduga melanggar proses administrasi. Dalam hal ini pihaknya hanya menunggu hasil dari penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
"Kami menunggu apa yang
dilansir oleh KPU, tentunya hal ini tak menghalangi proses pelantikan anggota
DPRD terpilih nantinya," ungkapnya. (adv/riz)